A. Konsep dan Penerapan Self-directed changes :
1.
Meningkatkan kontrol diri: mendasarkan diri pada
kesadaran bahwa pada setiap manusia memiliki kemampuan untuk mengembangkan
dirinya sesuai dengan kondisi yang dimiliki setiap manusia. Itu dapat terjadi
sebagai akibat perubahan dalam struktur kognitif yang dihasilkan oleh perubahan
struktur kognitif itu sendiri atau perubahan kebutuhan juga adanya motivasi
internal serta belajar yang efektif.
2.
Menetapkan tujuan: dimaksudkan untuk menjaga individu
agar tetap tertuju pada proses pembelajaran, dalam arti dapat mengetahui dan
mampu secara mandiri menetapkan mengenai apa yang ingin dipelajari dalam mencapai
kesehatan mental, serta tahu akan kemana tujuan hidupnya, cakap dalam mengambil
keputusan dan mampu berpartisipasi di masyarakat dan akan mampu mengarahkan
dirinya.
3.
Menyusun konsekuensi yang efektif: pemahaman dalam
arti sehat mental dapat menentukan perubahan pada individu dalam melakukan
mobilitas untuk melakukan segala sesuatu aktifitas –aktifitas yang dilakukan
oleh manusia, dalam menanggapi stimulus lingkungan, yang meliputi aktivitas
motoris, emosional,dan kognitif dalam mencapai kematangan mental.
4.
Menerapkan perencana intervensi: membawa perubahan,
tentunya pada perubahan yang lebih baik. Dalam arti pemahaman nilai-nilai,
karakter / watak, dan cara cara berperilaku secara individual. Dalam arti kita
harus lebih memahami cara berperilaku pada kegiatan proses pembentukan watak
dan pembelajaran secara terencana.
5.
Evaluasi: faktor yang penting untuk mencapai
kematangan pribadi, sedangkan salah satu faktor penting untuk mengetahui
keefektivan adalah evaluasi baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran.
Davies, T., & Craig, TKJ. 2009. ABC Kesehatan Mental.
Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar