Jumat, 09 Oktober 2015

Perencanaan Penetapan Manajemen

          

                Planning (perencanaan) memiliki arti memetakan sesuatu berdasarkan manajemen waktu,  tempat , bagaimana pelaksanaannya dan kondisi tertentu. (Ajeng Tyastia,2015). Perencanaan dilakukan dalam tujuan menyempurnakan yang telah ditentukan supaya hasilnya menjadi lebih terkonsep dan baik dalam pelaksanaaannya. 

                Langkah –langkah dalam menentukan pelaksanaan :

  1. Membicarakan atau memusyawarahkan bersama orang yang bersangkutan dengan apa yang kita akan rencanakan. Dibicarakan apa saja yang harus dipersiapkan, tujuan dilaksanakannya perencanaan tersebut dan sasaran atau kalangan masyarakat mana yang akan diikut sertakan.
  2. Ditentukan bagaimana konsep yang akan dilaksanakan dalam menjalankan perecanaan tersebut.  Dengan pembetukan konsep penyelenggara perencanaan dapat menyesuaikan apa saja yang dibutuhkan dalam perencanaan tersebut.
  3. Penyesuaian waktu yang sesuai dengan kalangan masyarakat supaya perencanaan dilaksanakan sesuai rencana awal.



Manfaat perencanaan dapat kita lihat seperti berikut ini:


  1. Perencanaan dapat membuat pelaksanaan tugas menjadi tepat dan kegiatan tiap unit akan terorganisasi menuju arah yang sama.
  2. Perencanaan yang disusun berdasarkan penelitian yang akurat akan menghindarkan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.
  3. Perencanaan memuat standar-standar atau batas-batas tindakan dan biaya sehingga memudahkan pelaksanaan pengawasan.
  4. Perencanaan dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan, sehingga aparat pelaksana memiliki irama atau gerak dan pandangan yang sama untuk mencapai tujuan perusahaan.
Referensi :
http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-perencanaan-apa-itu.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar